PPID
PERATURAN/ KEBIJAKAN/ KEPUTUSAN MENGENAI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
.
Layanan permohonan informasi pada PPID Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut : Senin - Kamis Jam Laya.
Ruang lingkup kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga adalah, semua kegiatan yang menyangkut KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN.